Nasional

Presiden Jokowi Putuskan PPKM Darurat Dilanjutkan Sampai Akhir Juli

Presiden Jokowi. Foto Setkab.

GILANGNEWS.COM - Presiden Jokowi memutuskan PPKM Darurat dilanjutkan hingga akhir Juli atau ada penambahan 10 hari. Sebelumnya PPKM Darurat hanya sampai 20 Juli saja.

Kebijakan Presiden Jokowi ini disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy ke publik sewaktu melakukan kunjungan ke Sleman.

“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti, waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM,” kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman, Jumat (16/9/2021).

Menko Muhadjir mengatakan dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, Jokowi menyampaikan ada beberapa risiko.

Di antaranya yang dia sebut yakni terkait bantuan sosial atau bansos.

“Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial,” katanya sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri, khususnya untuk bansos.

Dia meminta semua pihak saling gotong royong. Termasuk pihak universitas juga diminta untuk membantu.

“Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong royong masyarakat,” katanya.

“Termasuk civitas akademika UGM di bawah Pak Rektor saya mohon gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini,” ujarnya.

Muhadjir ingin agar masyarakat bisa memupuk kesadaran untuk saling jaga dan membantu sesama.

“Saling bantu saling bergandeng tangan mengulurkan tangan termasuk sedekah masker,” katanya.

“Karena bagaimana pun masyarakat di bawah, masker barang yang mahal, tidak mungkin kita meminta kesadaran (masyarakat) melulu tanpa upaya kita membantu mereka,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa sebetulnya saat ini kondisi Indonesia adalah bertatus darurat militer terkait kondisi pandemi Covid-19. Selangkah lagi, darurat perang.

“Sebenarnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di declare, kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang,” ungkap Muhadjir Effendy saat kunjungan kerja di Sleman, Yogyakarta, Jumat (16/7).

“Nah kalau sekarang ini sudah darurat militer,” katanya lagi.

Menurut Menko PMK, status Darurat Militer ini terjadi lantaran Indonesia tengah berperang melawan musuh yakni Covid-19 yang tidak terlihat.


Tulis Komentar