Politik

Berkas Tak Lengkap, KPU Coret Partai Buruh dan PBB dari Dukungan Edy Natar

GILANGNEWS.COM . Pemeriksaan berkas bakal pasangan calon (Bapaslon) walikota dan wakil walikota Pekanbaru, Edy Natar-Dastrayani Bibra berlangsung alot. Pemeriksaan berkas Bapaslon tersebut berlangsung cukup lama dibanding tiga Bapaslon sebelumnya.

Diduga, berkas Bapaslon Edy Natar-Dastrayani ada yang salah, sehingga memakan waktu yang cukup lama. Dari keterangan KPU, berkas Bapaslon tersebut belum menerima SK B1KWK dari dua partai politik pengusung.

Ada dua partai yang belum memberikan dokumen asli dari SK B1KWK untuk Bapaslon Edy Natar-Dastrayani. Sementara, untuk mendaftar Bapaslon harus memiliki dokumen asli.

Dua partai pengusung yang tidak dapat menunjukkan dokumen asli dari SK B1KWK tersebut yakni, dari Partai Buruh dan PBB. Karena tidak lengkap, KPU langsung mencoret kedua partai pengusung tersebut. Sementara partai pengusung lainnya yakni, Nasdem dan PPP dinyatakan lengkap.

TERKAIT

Meski tidak memiliki SK B1KWK dari Partai Buruh dan PBB, Bapaslon Edi Natar-Dastrayani tetap bisa mendaftar dan maju pada Pilwako Pekanbaru.

Dari pantauan wartawan dilapangan, pemeriksaan berkas Bapaslon Edy Natar-Dastrayani berlangsung sekitar 2 jam, yang dimulai dari pukul 20.00 - 22.00 WIB.

Terkait hal itu, Edy Natar Nasution mengatakan, bahwa setelah dilakukan penelitian oleh KPU, khusus dua partai Buruh dan PBB belum bisa menjadi partai pengusung. Karena kedua partai belum bisa menunjukkan dokumen asli SK B1KWK saat pendaftaran.

"Sehingga kedua partai tersebut tidak bisa menjadi partai pengusung. Jadi partai pengusung hanya partai Nasdem dan PPP saja," ungkapnya.


Tulis Komentar