RIAU

Riau Dapat Opini WDP dari BPK, Gubernur Janji Perbaiki Tata Kelola Keuangan

Gubernur Riau Abdul Wahid

GILANGNEWS.COM - Tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2024 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.

Hal itu dikarenakan adanya tunda bayar hingga kelebihan bayar yang terjadi di Pemprov Riau.

Terkait hal itu, Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan, akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau tahun 2024.

"Kita memang menyerahkan sepenuhnya kepada pihak BPK untuk menilai laporan keuangan dan laporan kinerja Pemprov Riau tahun 2024. Mereka memberikan opini dengan berbagai catatan," ujar Wahid, Rabu (4/6/2025).

Dalam catatan yang disampaikan BPK, kata Wahid, termasuk di dalamnya catatan terkait tata kelola keuangan yang mengakibatkan adanya ketidaksesuaian sehingga terjadi tunda bayar Rp1,6 triliun.

"Artinya ini tidak meleset dari apa yang saya sampaikan di awal. Bahwa kondisi mitigasi yang saya lakukan di awal saya memimpin ternyata terbukti dengan apa yang disajikan oleh BPK," ungkapnya.

Ia menyebut laporan tersebut tidak ada rekayasa dan memang itu adanya. Dirinya juga memaklumi terkait transparansi tata kelola keuangan tersebut.

Berdasarkan catatan yang diberikan BPK, pihaknya bersama TAPD dan Inspektorat akan menindaklanjutinya dalam waktu 60 hari.

"BPK memberikan catatan dan harus ditindaklanjuti selama 60 hari. Saya akan rapat bersama TAPD, dengan Inspektorat bagaimana caranya untuk menindaklanjutinya, supaya tata kelola keuangan kita semakin baik," pungkasnya


Tulis Komentar