RIAU

Seragam Sekolah Gratis Batal Dibagikan Tahun Ini, Pemkab Siak Fokus Bayar Tunda Bayar

Bupati Siak, Afni Zulkifli

GILANGNEWS.COM - Rencana penyaluran bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa TK, SD dan SMP di Kabupaten Siak belum dapat direalisasikan dalam tahun ini. Program itu terpaksa ditunda karena kondisi keuangan daerah yang masih defisit dan memprioritaskan untuk tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2024.

Bupati Siak, Afni Zulkifli menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dengan segala kendala program tersebut, ia tetap berkomitmen untuk merealisasikan segera sebelum anak sekolah masuk pada tahun ajaran baru.

"Kalau tidak tahun ini berarti tahun depan. RPJMD-nya sedang kami gesa, jadi kami mohon maaf kepada masyarakat," ujar Afni usai mengikuti rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2025 di DPRD Siak, Senin (29/9/2025).

Program seragam sekolah gratis itu direncanakan akan dilaksanakan dalam tahun ini secara keseluruhan, setiap siswa dari tingkat TK hingga SMP baik negeri dan swasta mendapat bantuan tersebut.

Namun karena kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan, Pemkab Siak baru menganggarkan pengadaan seragam sekolah sebesar Rp1,3 miliar pada APBD Perubahan untuk sasaran 2.162 siswa yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) masing-masing dua pasang seragam.

Pemkab Siak mengusulkan tambahan anggaran untuk program pengadaan seragam gratis ini sebesar Rp7,2 miliar kepada DPRD Siak, tetapi usulan itu ditolak.

"Tadi sama-sama kita dengar, saya gak bisa komentar. Kami hargai semua prosesnya," kata Afni usai keluar dari ruang rapat paripurna di DPRD Siak.

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak Marudut Pakpahan mengemukakan, alasan dewan belum menyetujui usulan Pemkab Siak terkait tambahan anggaran program seragam sekolah gratis karena belum ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari kepala daerah Kabupaten Siak terpilih sampai saat ini.

"Jadi yang Rp1,3 miliar saja yang disetujui, belum ada RPJMD-nya. Ini bukan ada intrik politik, karena lembaga ini juga penyelenggara pemerintahan dan harus berjalan bersama-sama," ujarnya.

Selain itu, kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas juga menjadi poin penting untuk menolak usulan tersebut. Untuk itu Banggar menekankan pelaksanaan APBD Perubahan harus sesuai dengan prioritas plafon anggaran secara efektif dan efisien.

"Hasil diskusi Dirjen Keuangan Kemendagri bahwa visi misi kepala daerah belum bisa diakomodir di APBD Perubahan," tutupnya.


Tulis Komentar