RIAU

MUI Riau Dukung Aturan Ramadan Pemko Pekanbaru, THM Diminta Tutup

Ilustrasi

lGILANGNEWS.COM - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait pengaturan operasional rumah makan, tempat kuliner dan tempat hiburan selama bulan Ramadan.

Ketua Komisi Fatwa MUI Riau, Nixon Husin, mengatakan dukungan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya menjaga kekhusyukan ibadah umat Islam di Kota Pekanbaru selama bulan suci.

“Kami mendukung imbauan dan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ketertiban, kerukunan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” ujar Nixon.

MUI Riau juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. 

Menurut Nixon, kepatuhan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman dan tertib.

Selain mendukung pengaturan jam operasional tempat usaha, MUI Riau mengimbau agar tempat hiburan malam (THM) ditutup selama Ramadan. Imbauan serupa juga ditujukan kepada pengelola warung internet (warnet) gim daring serta tempat permainan seperti PlayStation untuk menyesuaikan operasionalnya selama bulan puasa.

Di sisi lain, MUI Riau meminta masyarakat tidak memperjualbelikan maupun menggunakan petasan, mercon dan meriam bambu selama Ramadan. Menurut Nixon, hal tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan.

“Larangan ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat,” katanya.

MUI Riau juga mengajak umat Islam meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadan melalui salat berjamaah, salat sunnah, qiyamul lail, salat tarawih, serta memperbanyak tadarus Alquran. Pengurus masjid dan musala turut diimbau memfasilitasi kegiatan keagamaan seperti i’tikaf, pesantren kilat, dan kegiatan sosial keagamaan lainnya.

Selain itu, MUI Riau berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dapat menjalankan tugas penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah secara maksimal, baik melalui langkah preventif seperti penyuluhan dan pembinaan, maupun tindakan penertiban terhadap pelanggaran.

MUI Riau berharap seluruh imbauan tersebut dapat dipatuhi guna menjaga ketertiban serta menciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif di Pekanbaru.


 


 


Tulis Komentar