Nasional

Polri Perlu Jelaskan Kasus Antasari ke Publik

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, 14 Februari 2017. Antasari datang untuk melaporkan kasus dugaan SMS palsu, yang membuatnya terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

GILANGNEWS.COM - Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian, Edi Saputra Hasibuan, mengatakan Kepolisian Republik Indonesia perlu menjelaskan kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeret bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, ke publik. Menurut dia, hal itu penting untuk menjawab kebingungan sekaligus mencegah terjadinya spekulasi liar di masyarakat.

"Ini menyangkut kredibilitas Polri. Seolah-olah di masa lalu ada rekayasa besar (dalam kasus ini)," ujar Edi di kantor Persatuan Purnawirawan Polri, Jakarta Selatan, Kamis 23 Februari 2017.

Kasus pembunuhan Nasrudin kembali ramai dibicarakan setelah Antasari melaporkan dua saksi palsu yang mengaku mengetahui pesan pendek berisi ancaman terhadap Nasrudin ke Bareskrim Polri. Antasari juga menyebutkan Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, mendatangi dirinya untuk meminta supaya KPK tidak menahan Aulia Pohan, besan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Antasari, Hary Tanoe datang sebagai utusan Yudhoyono. Karena itu, ia menduga mereka mengetahui ihwal rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin.

Edi mengatakan kepolisian mesti membuka dan memproses kasus Antasari kembali bila bukti-bukti yang diperlukan mencukupi. Sebaliknya, bila alat bukti tidak mencukupi, polisi tidak perlu memaksakan kasus itu naik ke tingkat penyidikan. “Polisi tidak bisa memproses kasus Antasari hanya karena tekanan politik,” ujarnya.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan kasus Antasari akan dijelaskan mantan Kepala Polri Jenderal (Purn.) Bambang Hendarso Danuri, bersama penyidik yang dulu menangani kasus ini. Pembunuhan Nasrudin terjadi saat Bambang menjabat Kapolri.

Pengacara Antasari, Boyamin Saiman, menyambut baik rencana itu dan berharap bisa mengungkapkan hal yang sebenarnya terjadi. "Inilah tujuan kami untuk buka-bukaan, supaya tidak jadi misteri terus," ujarnya, kemarin. Tapi Bambang membatalkan rencana konferensi pers yang seharusnya digelar kemarin, Kamis 23 Februari 2017. “Salah satu penyidik yang menangani kasusnya sedang umrah. Tunggu sampai pulang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto.***

Sumber: Tempo


Tulis Komentar