Riau

Satres Narkoba Kampar Bekuk Pengedar Sabu di Air Tiris

ilustrasi

PEKANBARU, GILANGNEWS.com – Seorang pengedar narkoba dibekuk jajaran Satres Narkoba Polres Kampar di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di Pasar Air Tiris, Kampar pada Senin (27/3/2017) dini hari.

“Penangkapan di lakukan pada pukul 01.00 WIB terhadap pelaku berinisial RS (35) yang berasal dari Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 11,17 gram yang dibungkus dalam plastik bening.

Kronologis penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian, bahwa ada seorang yang membawa sabu-sabu dari Pekanbaru dengan menggunakan sepeda motor.

Begitu mengantongi identitas pelaku, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga kemudian menjumpai sepeda motor yang ditungganginya.

“Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menghentikan pelaku dan menggeledahnya. Hasilnya ditemukan satu paket sabu yang disimpan di lipatan lengan baju sebelah kanan,” kata Guntur, dilansir riaunews.

Begitu menemukan barang bukti, polisi mengamankan pelaku ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain BB narkoba, ikut disita satu unit handphone merek Nokia, satu buah dompet, uang tunai Rp225 ribu dan satu unit sepeda motor Honda Beat BA 2249 LO yang dipakai pelaku.***


Tulis Komentar