Pengacara Pastikan Habieb Rizieq Tetap Pulang pada 21 Februari 2018
GILANGNEWS.COM - Anggota Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera memastikan kalau kliennya itu akan kembali ke Indonesia pada Rabu, 21 Februari 2018.
“Itu sudah diumumkan (kabar pemulangannya), kalau sudah diumumkan ya saya pikir kita ikut itu aja,” kata Kapitra kepada Okezone, Rabu (31/1/2018).
Sebelumnya, Juru Bicara Presidum Alumni 212 (PA212), Aminuddin menyayangkan ada segelintir kelompok yang menyatakan kalau Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq akan pulang pada Rabu, 21 Februari 2018. Sebab, hingga kini belum ada pembicaraan dengan pentolan FPI itu soal kepulangannya ke Tanah Air.
"Mengingat sampai sejauh ini PA212 dan Imam Besar Habib Rizieq belum berbicara secara khusus tentang rencana pemulangannya ke Indonesia," ujarnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin 29 Januari 2018.
Tulis Komentar