Nasional

Menpan RB Belum Tahu Detail Konsep Potong Gaji PNS demi Zakat

Menteri PAN RB Asman Abnur mengaku, belum tahu detail rencana pemotongan 2,5 persen gaji PNS untuk membayar zakat yang tengah digulirkan Kementerian Agama.

GILANGNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) belum tahu detail rencana pemotongan 2,5 persen gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membayar zakat yang digulirkan Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri PAN RB Asman Abnur mengatakan, pihaknya masih perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kemenag. Sejauh ini, ia mengklaim belum ada diskusi spesifik mengenai rencana tersebut.

"Baru diberitahu, nanti saya tunggu konsep dari Menteri Agama (Menag). Kan lebih ahli di Menag," ungkap Asman, Selasa (6/2).

Menurut Asman, Kemenag akan terlebih dahulu mematangkan konsepnya sebelum berdiskusi lebih lanjut dengan pihaknya. Oleh karena itu, Asman mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait wacana tersebut.

"Harus tahu dulu konsepnya Menag, baru bisa berkomentar," jelas dia.

Asman juga belum bisa memastikan apakan pemotongan gaji untuk zakat tersebut bisa meringankan beban Pajak Penghasilan (Pph) dari masing-masing PNS.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut, pemerintah akan memotong 2,5 persen dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membayarkan zakat. Ketentuan itu berlaku khusus PNS muslim dan akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Kendati demikian, Lukman mengaku, kebijakan tersebut tidak akan bersifat wajib, sehingga PNS muslim yang menolak bisa mengajukan keberatan.


Tulis Komentar