GILANGNEWS.COM - Beberapa pekan usai pelantikan, sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau dikabarkan menggadaikan Surat Keputusan (SK)-nya ke lembaga keuangan demi mencukupi kebutuhannya usai pertempuran panjang Pemilu 2019.
Menanggapi itu, calon Wakil Ketua DPRD Riau definitif Asri Auzar di Pekanbaru mengaku tidak mempersoalkan adanya anggota legislatif yang menggadaikan SK ke perbankan, meski belum lama dilantik sebagai wakil rakyat periode 2019-2024, tepatnya pada 6 September 2016.
"Kalau dia gadaikan SK-nya kan halal. Anggota DPRD ini kan manusia biasa juga, yang punya kebutuhan bermacam-macam. Jadi saya rasa itu tidak masalah," ucap Asri Auzar, Sabtu, 5 Oktober 2019.