GILANGNEWS.COM - Oknum polisi wanita (polwan) yang bertugas di Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut), Brigadir Dua Nesti Ode Sami, resmi dipecat dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Nesti sebelumnya dicurigai sebagai anggota kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Hasil penyelidikan, Nesti teridentifikasi masuk jaringan JAD Bekasi dengan pimpinan selnya, Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan yang ditangkap Densus di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2019.
"Dia sudah dipecat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (12/10).