Walikota Pekanbaru Perpanjang Jabatan Zulfahmi Adrian Sebagai Plt Sekwan

Selasa, 15 Oktober 2019 | 18:28:22 WIB
Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT

GILANGNEWS.COM - Walikota Pekanbaru, Firdaus kembali memperpanjang jabatan Zulfahmi Adrian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru.

Perpanjangan Zulfahmi Adrian sebagai Plt Sekwan sudah sesuai dengan permintaan DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya berakhir tertanggal 15 Oktober 2019.

“Iya, sesuai dengan surat dewan kepada Walikota Pekanbaru tertanggal 14 Oktober 2019, yang isinya meminta agar Zulfahmi Adrian diperpanjang jabatannya sebagai Plt Sekwan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekko Pekanbaru, Azwan, Selasa (15/10/2019).

  • Baca Juga Ahok Ikhlas Jalani Hidup di Balik Jeruji Besi
  • Baca Juga Besok Sidang Terakhir Ahok, Penjagaan Lebih Banyak dari Biasanya
  • Baca Juga KH Ma'ruf Enggan Bertemu Ahok, karena Alasan Ini
  • Baca Juga Jaksa sebut sikap ahok merasa paling benar
  • Keputusan untuk memperpanjang jabatan Zulfahmi Adrian sebagai Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, ditambahkan Azwan dilakukan sampai Walikota Pekanbaru Firdaus menunjuk pejabat definitif.

    “Jadi sampai ditunjuknya pejabat definitif, maka Zulfahmi Adrian akan tetap menjabat Plt Sekwan,” pungkasnya.

    Sekedar informasi, Zulfahmi Adrian diberikan amanah menjabat Plt Sekwan terhitung sejak bulan Agustus 2019. Selain menjabat Plt Sekwan, Zulfahmi Adrian juga menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru.

    Terkini