GILANGNEWS.COM - Walikota Pekanbaru, Firdaus kembali memperpanjang jabatan Zulfahmi Adrian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru.
Perpanjangan Zulfahmi Adrian sebagai Plt Sekwan sudah sesuai dengan permintaan DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya berakhir tertanggal 15 Oktober 2019.
“Iya, sesuai dengan surat dewan kepada Walikota Pekanbaru tertanggal 14 Oktober 2019, yang isinya meminta agar Zulfahmi Adrian diperpanjang jabatannya sebagai Plt Sekwan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekko Pekanbaru, Azwan, Selasa (15/10/2019).