Nasional

Jaksa sebut sikap ahok merasa paling benar

GILANGNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut bahwa terdakwa merasa dirinya paling benar dan paling baik.

Hal itu menanggapi eksepsi atau nota keberatan dakwaan yang dibacakan terdakwa Ahok dalam pesidangan tanggal 13 Desember 2016.

Jaksa menilai seharusnya terdakwa menggunakan koridor yang dipakai sebagai parameter dalam berkompetisi di Pilkada, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Artinya ketika ada kandidat lain yang menggunakan metode yang tidak sama digunakan terdakwa, harus dikembalikan pada koridor peraturan perundang-undangan itu."

"Yaitu sepanjang metode tidak melanggar peraturan, maka tidak dapat disalahkan," kata Jaksa Ali Mukartono dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Jaksa lalu menyindir ucapan Ahok yang merasa dizalimi oknum politik yang disebutnya pengecut karena hanya menggunakan ayat suci suatu agama dalam menghadapi kancah perpolitikan,sebagaimana dilansir tribunnews.com

"Sikap terdakwa yang secara tidak langsung merasa paling benar dan paling baik itu semakin nyata, dengan menempatkan dirinya seolah-olah, tidak ada orang lain yang lebih baik dari terdakwa," katanya.

"Dan orang itu dianggap pengecut hanya karena menggunakan surat Al-Maidah ayat 51 sebagai bagian dari Al-Quran dalam pesta demokrasi atau pilkada," tambah Jaksa Ali.

Jaksa menjelaskan, hal tersebut tertuang dalam pernyataan terdakwa dalam nota keberatan di halaman dua sampai tiga.***


Editor    : Atika Wulandari


Tulis Komentar