GILANGNEWS.COM - Atik (50) yang merupakan seorang buruh cuci, warga Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) diamankan Polres Rohil karena memiliki puluhan gram sabu-sabu.
Atik diamankan Polres Rohil pada Senin 21 Oktober 2019 yang lalu sekitar pukul 22.30 Wib di sebuah rumah yang berada di Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.
Kapolres Rohil AKBP M Mustopa melalui humas Polres, Rabu (23/10/2019) menyebutkan, penangkapan tersangka Atik bermula saat pihaknya mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa di sekitar Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.