GILANGNEWS.COM - Upaya Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, memberi tekanan terhadap perusahaan yang diduga membakar hutan dan lahan, ternyata tidak berjalan mulus.
Pasalnya seruan Gubernur kepada bupati agar meninjau Izin Lingkungan (IL) perusahaan yang terlibat pembakar lahan, tidak sepenuhnya dipatuhi.
"Kita tahu gubernur sudah mengeluarkan edaran kepada bupati untuk membekukan izin lingkungan perusahaan yang diduga melakukan pembakar lahan sampai proses hukumnya tuntas. Tapi ada saja alasan bupati untuk tidak menggubrisnya," kata Pejabat Sekdaprov Riau, Ahmad Syahroffie, dalam salah satu acara diskusi di kota Pekanbaru, Kamis (25/10/2019).