GILANGNEWS.COM - Hingga bulan Oktober 2019, sebesar Rp264,29 Miliar dana transfer yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak terserap di Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Bakhtaruddin di acara seminar APBN dan Kebijakan Dana Transfer Tahun Anggaran 2020 di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (29/10/2019).
Ia mengaku sangat menyayangkan banyaknya dana transfer pusat ke daerah yang tidak terserap maksimal.