GILANGNEWS.COM - Komisi III DRPD Pekanbaru akan memangil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Inspektorat dan juga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru terkait aduan dari guru sertifikasi.
"Kita diskusi dulu, kalau seluruhnya sudah sepakat kita akan surati untuk hari Senin kita panggil," cakap Ketua Komisi III DRPD Pekanbaru, Yasser Hamidy.
Yasser juga menyoroti adanya keinginan Pemko Pekanbaru yang akan memutasi beberapa guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).