GILANGNEWS.COM - Polemik soal Sertifikat Nikah masih terus bergulir. Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong penerapan sertifikat pernikahan untuk calon pengantin baru.
Menurutnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga. Karenanya itu menegaskan pasangan yang belum lulus sertifikasi tidak diizinkan menikah.
Namun niat Menko PMK ini ternyata dinilai memberatkan, bahkan beberapa menganggap bahwa wacana ini justru menghambat pasangan yang ingin menikah.