Soal Sertifikat Nikah, PKB: Itu hanya Nambah-nambahin Kerjaan Saja

Ahad, 17 November 2019 | 11:05:21 WIB
Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Polemik soal Sertifikat Nikah masih terus bergulir. Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong penerapan sertifikat pernikahan untuk calon pengantin baru.

Menurutnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga. Karenanya itu menegaskan pasangan yang belum lulus sertifikasi tidak diizinkan menikah.

Namun niat Menko PMK ini ternyata dinilai memberatkan, bahkan beberapa menganggap bahwa wacana ini justru menghambat pasangan yang ingin menikah.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid ikut berkomentar ia justru menyindir persoalan sertifikasi guru saja belum selesai.

    "Orang sertifikasi guru saja tidak bisa, sekarang sertifikasi layak kawin, menambah-nambah kerjaan saja," kata Jazilul.

    Ia meminta pemerintah sebaiknya fokus saja pada sertifikasi tenaga pendidik yang profesional. Adapun untuk persoalan menikah cukup disosialisasikan agar ada kesiapan dari segala sisi termasuk moral untuk menikah.

    "Itu malah menambah kerjaan karena nanti akan menyerap anggaran macam-macam. Fokus saja saat ini untuk menambah sertifikasi guru dan dosen, saya yakin itu juga enggak akan kelar-kelar tuh. Mau mensertifikasi orang yang mau menikah," kata Jazilul.

    Ia sepakat agar orang yang akan menikah harus diberikan pendampingan. Tapi untuk sertifikasi tentunya akan lebih sulit dilaksanakan.

    "Karena membutuhkan anggaran macam macam. Saya pikir bukan sesuatu yang mendesak," kata Jazilul.

    Muhadjir menyebutkan program sertifikat nikah perkawinan ini baru akan dimulai tahun 2020. Masa kelas bimbingan untuk setiap calon suami istri hingga akhirnya mendapat sertifikat yaitu tiga bulan.

    Terkini