GILANGNEWS.COM - Progres tunda bayar proyek tahun 2018 lalu sampai kini masih berlangsung. Dari total sebesar Rp164 miliar, masih ada Rp83 miliar yang harus dibayarkan.
"Tinggal lebih kurang Rp83 miliar lagi," kata Pelaksana tugas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Ahad (17/11/2019).
Kata dia, proses pembayaran tunda bayar ini tidak ada kendala. Pengajuan Surat Perintah Bayar (SPM) dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Syoffaizal menyebut, tunda bayar ini dominan kegiatan proyek.