GILANGNEWS.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membenarkan bahwa lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang resmi menjadi PNS memang memiliki gaji hampir Rp20 juta per bulan.
"Total yang diterima oleh STPDN yang baru menjadi PNS 100 persen bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji sebesar Rp19.949.000 (Rp19,9 juta)," kata Chaidir saat dihubungi, Selasa (19/11).
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, kemarin, menyatakan bahwa gaji PNS DKI yang lulusan IPDN tembus hingga Rp28 juta per bulan ketika resmi menjadi ASN.