GILANGNEWS.COM - Surat kebijakan UIN Suska Riau dengan nomor /UN.04/HM.00/11/2019 beredar. Isinya mengejutkan banyak pihak. Dalam surat tersebut tertuang kebijakan mengenai ketentuan berpakaian civitas akademika UIN Suska Riau.
Salah satunya ialah melarang penggunaan celana cingkrang bagi laki-laki, serta mahasiswi diwajibkan berjilbab yang menutupi dada dan wajah terbuka bagi perempuan.
Walaupun surat kebijakan tersebut belum ditandatangani oleh Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin, tapi kebijakan dari UIN Suska ini mendapat respon dari berbagai pihak.