GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana alam banjir di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh dan Sungai Pagu selama 14 hari mulai Jumat (22/11) hingga 5 Desember mendatang.
"Selama masa tanggap darurat pemerintah daerah melakukan pengerahan sumber daya manusia, peralatan dan logistik ke lokasi bencana sesuai dengan kebutuhan," kata Sekretaris Daerah Solok Selatan Yulian Efi didamping Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat Dicky Nanda Utama, di Padang Aro, Ibu Kota Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (23/11).
Masa tanggap darurat ini, kata dia, dapat diperpanjang tergantung kondisi dan perkembangan penanganan bencana di lapangan.