GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membayarkan insentif RT dan RW yang tertunda tahun 2018. Nilainya mencapai Rp4 miliar untuk dua bulan.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan Basri mengatakan, insentif yang tunda bayar ada dua bulan. Yaitu bulan November dan Desember.
"Tunda bayar insentif RT dan RW tahun 2018 sudah dibayarkan. Satu bulan Rp2 miliar," kata Basri, Kamis (28/11/2019).