GILANGNEWS.COM - APBD kabupaten Bengkalis 2020 disahkan sebesar Rp3,820 triliun, Rabu (28/11/2019) sekitar pukul 23.55 WIB.
Paripurna pengesahan APBD dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua Syahrial, Kaderismanto serta Syaiful Ardi. Rapat tersebut dihadiri 30 orang anggota dewan.
Sidang dimulai pukul 22.40 WIB. Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY, sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis serta sejumlah undangan lainnya tampak mengikuti jalannya paripurna pengesahan APBD Bengkalis.