GILANGNEWS.COM - Jika tidak ada aral melintang, tahun 2020 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menerapkan peraturan walikota (perwako) tentang larangan penggunaan kantong plastik disemua pusat perbelanjaan yang ada.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra merespon positif seruan Wali Kota Pekanbaru tersebut. Mengingat hal itu juga merupakan dukungan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.
"Melarang penggunan plastik bagus dan tepat, kami dukung demi lingkungan," kata Munawar, saat berbincang bersama wartawan, Ahad, (1/12/2019).