GILANGNEWS.COM - Target PAD untuk kota Pekanbaru dari sektor parkir memang ditingkatkan menjadi Rp11miliar pertahun, naik Rp3miliar dari target tahun sebelumnya. Dengan sisa waktu yang ada, target itu digenjot dengan memaksimalkan semua potensi dan tentu mengantisipasi kebocoran parkir.
"Kita panggil hearing Dinas Perhubungan untuk mempertanyakan masalah target PAD sektor parkir, dan kalau menurut saya Pekanbaru bisa capai Rp20miliar setahun jika maksimal," papar Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah kepada wartawan, Senin (2/12) usai hearing dengan Dishub Pekanbaru.
Dikatakan Fathullah, target parkir yang dimaksudkan itu adalah parkir yang di tepi jalan. Dan untuk parkir yang di mal-mal itu adalah pajak parkir dan kewenangan nya itu ada di Bapenda. "Fokus kita parkir tepi jalan, karena itu kewenangan Dishub," paparnya lagi.