GILANGNEWS.COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS Sip akhirnya memberikan penjelasan terkait pembatalan Paripurna Senin (9/12) pagi, disampaikannya bahwa adanya pembatalan Rapat Paripurna 4 Agenda Kegiatan tersebut, hanya miskomunikasi saja. Bahwa pada Jum'at (6/12) lalu, dirinya sudah mengundang para pimpinan, mulai dari Pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPRD, untuk membicarakan penundaan Paripurna ini.
Alasannya, karena 4 paripurna yang dijadwalkan di Banmus pada Senin ( 2/12) lalu, sudah selesai semua berkasnya pada Senin (9/12) hari ini. Tenyata 3 dari 4 item yang mau diparipurnakan tersebut, belum selesai berkasnya. Seperti Bapemperda, ada kesalahan teknis, suratnya saja baru masuk hari ini (Senin), dan belum dibaca oleh pimpinan. "Ini bagaimana kita mau memparipurnakannya," akunya.
Kemudian, Pansus Kode Etik ada beberapa klausul yang harus dibicarakan. Apakah nantinya ini bisa dilakukan paripurna hari ini atau tidak, nanti duputuskan. Selanjutnya Pansus Tatib juga masih ada beberapa klausul yang perlu pembicaraan lagi.