GILANGNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyebut penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia berjalan lamban disebabkan oleh proses pengambilan keputusan yang tak lagi tersentralisasi.
"Sekarang kekuasaan sudah terbagi, tidak seperti Orde Baru, sekarang semuanya ikut menentukan (penyelesaian kasus HAM). Demokrasi dan penentuan keputusan tidak pernah bertemu, makanya lambat. Ada yang sudah selesai tapi sedikit sekali," kata Mahfud saat berpidato dalam acara Peringatan HAM Sedunia di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (10/12) seperti dilansir media.
Menurutnya hal tersebut merupakan konsekuensi daripada peningkatan kualitas demokrasi sejak era reformasi. Meski demikian, ia menyebut mekanisme penyelesaian HAM saat ini sudah terlembaga.