GILANGNEWS.COM - Rapat awal Pansus Ranperda SOTK Kota Pekanbaru, terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) kota Pekanbaru nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah kota Pekanbaru langsung dihadiri penanggungjawab pansus, Ginda Burnama.
Dan dalam rapat ini, Ginda dibuat kesal karena ketidakhadiran dua OPD tepat waktu, bahkan satu OPD lagi tidak datang sama sekali dan tanpa koordinasi. Dua OPD itu adalah Dinas Komunikasi dan Informasi, dan Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Sejatinya dalam rapat pansus ini diundang lima OPD sekaligus, yakni Dinas Perhubungan, Badan Kesbangpol, Dinas Pertanian Kota Pekanbaru. Namun Diskominfo datangnya telat saat rapat akan berakhir, dan Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak datang sama sekali.