GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman, Jumat (20/12).
Nurhadi akan diperiksa sebagai saksi bagi Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara perdata di MA.
"Nurhadi akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka HS," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat.