GILANGNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) menindaklanjuti pelarangan perayaan Natal di beberapa daerah Sumatera Barat dengan membuka komunikasi kepada Pemerintah daerah setempat. Upaya itu ditempuh agar warga perayaan Natal di tempat itu dapat terlaksana.
"Komnas HAM sudah meminta kepada Bupati, Gubernur dan Kapolda untuk memfasilitasi warga supaya bisa merayakan Natal penuh damai dan suka cita," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Sabtu (21/12) malam.
Beka menjelaskan fasilitas itu dapat berupa peminjaman sarana publik milik pemerintah daerah atau kepolisian. Ia pun meminta agar jaminan merayakan Natal dengan damai dapat diusahakan langsung oleh Presiden Joko Widodo selaku kepala negara.
"Ke depannya, Komnas HAM melalui kantor perwakilan Sumatera Barat terus mengupayakan supaya masalah ini bisa terselesaikan dengan segera," lanjutnya.