GILANGNEWS.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan baru aktif pada awal Januari 2020. Menurut anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, hal tersebut lantaran sepekan ini merupakan masa cuti bersama libur natal dan tahun baru.
Selain itu, Peraturan Presiden mengenai Peraturan Presiden tentang Dewan Pengawas KPK pun belum terbit.
"Paling nggak sambil menunggu payung hukumnya tentang tata kerja organisasi dan segala macam yang itu mungkin dalam bentuk peraturan presiden. Itu belum ada," kata Syamsuddin Haris ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/12).