GILANGNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan pengemudi Lamborghini berinisial AM sebagai tersangka terkait aksi penodongan senjata api ke dua orang pelajar di Kemang, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.
"Iya [AM] sudah kita tetapkan tersangka semalam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib ketika dikonfirmasi, Selasa (24/12).
Menurut Andi, AM merupakan seorang pengusaha. Namun ia belum menjelaskan lebih lanjut motif AM menodongkan senjatanya kepada kedua pelajar. Andi mengatakan pihaknya akan mengadakan konferensi pers siang ini.