GILANGNEWS.COM - Lima personel polisi dinyatakan bersalah terkait kasus penggusuran di Tamansari, Bandung, yang berujung ricuh beberapa waktu lalu.
"Lima [orang] sudah terbukti melakukan pelanggaran disiplin melakukan kekerasan saat pengamanan," tutur Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga ketika dikonfirmasi, Kamis (26/12).
Dari hasil sidang tersebut kelima personel dijatuhi hukuman kurungan di tempat khusus dan penundaan kenaikan pangkat.