GILANGNEWS.COM - Polda Jabar menerapkan penghargaan dan hukuman terhadap anggotanya. Sebanyak 15 orang polisi nakal di Jawa Barat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sepanjang tahun 2019.
"Untuk tahun ini, ada 15 yang PTDH," ucap Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi saat rilis akhir tahun di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (30/12/2019).
Jumlah tersebut terbilang lebih rendah bila dibandingkan dengan tahun 2018. Pada tahun 2018, sedikitnya ada 17 anggota yang dipecat.