GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar geram melihat tingkah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti sebagai pemakai narkoba. Untuk itu, mulai 2020, jika ada ASN atau tenaga kontrak yang terbukti sebagai pengguna narkoba, maka siap-siap untuk dipecat.
Hal itu ditegaskan Gubri saat memimpin apel pada Senin (30/12/2019) pagi bersama seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. “2020, kalau masih ada pegawai yang terbukti sebagai pengguna narkoba, langsung kita pecat. Di TNI begitu, di Polri juga begitu (dipecat),” tegas Gubri seraya mengajak seluruh pegawai untuk menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugas-tugas negara.
Gubri mengungkapkan bahwa dari 1.800 orang pegawai yang belum lama ini dilakukan tes narkoba, terbukti 38 orang positif sebagai pengguna.