GILANGNEWS.COM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan kinerja Kejaksaan Agung yang hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi asuransi oleh Jiwasraya. Padahal penyidikan kasus itu sudah dilakukan sejak pertengahan akhir tahun lalu.
"Kami selaku pelapor (menilai) gerak lamban Kejagung karena belum adanya tersangka kasus Jiwasraya padahal penyidikan sudah sejak Juni 2019 oleh Kejati DKI yang kemudian diambil alih Kejagung," kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman melalui keterangan resminya, Senin (6/12).
Karena itu MAKI akan menyambangi gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) hari ini untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.