Uang Suap OTT Wahyu Setiawan Rp400 Juta

Kamis, 09 Januari 2020 | 15:17:09 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

GILANGNEWS.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga melibatkan sejumlah politikus. Dalam operasi tersebut, disinyalir ada barang bukti uang yang diduga suap, diamankan KPK.

"Sekitar Rp400 juta, dalam mata uang asing," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).

KPK menyebut total ada empat orang yang diamankan dalam OTT tersebut dan kemudian diperiksa intensif. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hingga kini jumlah pihak yang diperiksa bertambah. Penyelidik total memeriksa delapan orang.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "Sudah delapan orang yang diperiksa. Nanti akan diumumkan setelah gelar perkara," ucap Ali.

    Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.

    Tim KPK menangkap Wahyu pada Rabu (8/1) siang saat akan melakukan kunjungan kerja sosialisasi Pilkada Serentak 2020 di Bangka Belitung.

    Terkini