GILANGNEWS.COM - Saat razia Satpol PP Kota Pekanbaru beberapa hari lalu, ditemukan karaoke keluarga menyediakan minum beralkohol (Minol). Bahkan, kader minol yang disediakan lebih dari 5 persen.
Menanggapi itu, Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT menegaskan bahwa karaoke keluarga tidak boleh menjual minol.
"Seharusnya tidak jual minuman alkohol di tempat karaoke berlabel keluarga," tegas, Kamis (9/1/2020).