GILANGNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea menduga adanya dugaan kasus suap yang melibatkan oknum mantan investigator Komisi Pengawas Persaingan Perkara (KPPU).
Ini disampaikan pada sidang terbuka sidang Perkara No.13/KPPU-I/2019 pada Kamis (9/1).
Dia sendiri menjadi pengacara PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (PT TPI) sebagai terlapor I & II. Hotman mengungkap kliennya ditawarkan 'jalan keluar' seharga Rp2,5 miliar.