Bikin Paspor Baru Bisa di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru

Sabtu, 11 Januari 2020 | 17:11:29 WIB

GILANGNEWS.COM - Saat ini pelayanan Imigrasi di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru hanya melayani perpanjangan paspor. Ke depan, gerai Imigrasi yang ada di gedung pelayanan eks Kantor Walikota Jalan Sudirman itu bisa mengurus paspor baru.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru M Jamil menyebut sudah berkoordinasi dengan unit layanan keimigrasian.

"Saya kemarin dengan Imigrasi juga sudah berkomunikasi. InsyaAllah Imigrasi akan menempatkan unit layanan paspornya di sini," kata Jamil, Sabtu (11/1/2020).

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Ke depan, lanjutnya, seluruh kepengurusan paspor bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik.

    "Tidak hanya perpanjangan saja. (Ke depan) bisa bikin baru, dan lainnya. Dan pengambilannya juga di sini (MPP)," jelas Jamil.

    Terkini