GILANGNEWS.COM - Dua pengelola gelanggang permainan (gelper) belum bisa menunjukkan bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Dua pengelola gelper yang belum bisa menunjukkan bukti pelunasan PBB adalah Superstar dan Bingo.
Kepala Bidang Operasional Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto, Senin (13/1/2020), mengatakan, pemilik lima gelanggang permainan (gelper) memiliki izin masih terkendala pembayaran pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena, rata-rata gelper itu menyewa bangunan.
"Pemilik bangunan ada yang di Pekanbaru dan ada yang tidak. Saya tunggu hingga sore ini agar segera melunasi PBB-nya," ujarnya.