GILANGNEWS.COM - Komisi II DPR meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengecek kasus keluarga Gubernur Riau Syamsuar dan Sekda Riau Yan Prana Jaya yang menduduki jabatan di Pemprov Riau. Masyarakat juga diminta membuat aduan jika merasa dirugikan dengan adanya pengangkatan keluarga Gubernur dan Sekda tersebut.
"Saya kira Kemendagri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Otonomi Daerah perlu melakukan check and rechek dalam kasus ini. Dan bagi masyarakat, terutama ada pihak yang merasa dirugikan atau dikorbankan, silakan saja mengajukan pengaduan," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Sementara itu, Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, mengatakan Kemendagri akan meminta klarifikasi kepada Pemprov Riau terkait kasus tersebut. Surat yang berisi permintaan penjelasan dari Pemprov Riau pun disebut Bahtiar sudah dikirimkan oleh Kemendagri.