GILANGNEWS.COM - Tersangka kasus suap Harun Masiku diketahui berada di luar negeri. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat Harun pergi meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020.
"Yang bersangkutan tercatat melintas keluar Indonesia tanggal 6 Januari (2020)," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Informasi keberadaan caleg PDIP itu di luar negeri sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. KPK tengah menjalin koordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mencari keberadaan Harun.