GILANGNEWS.COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Senin (13/1/2020) siang di Dusun IV Ranah Makmur Desa Ranah Kecamatan Kampar.
Berdasarkan penyidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, pemuda berinisial YU alias SU (29) yang merupakan warga Dusun IV Ranah Makmur Desa Ranah, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar ini sering menjual narkoba kepada para pelajar.
Kasatres Narkoba AKP Asdisyah Mursid, kepada wartawan, Selasa (14/1/2020) mengungkapkan, saat ditangkap, bersama pelaku juga diamankan barang bukti 34 paket sabu-sabu seberat 7,16 gram, 4 pak plastik bening pembungkus, satu unit timbangan digital, satu unit handphone dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.