GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Riau saat ini telah mengantisipasi kenaikan harga LPG 3 Kg imbas dari dicabutnya subsidi oleh pemerintah pusat mulai bulan Juni 2020 mendatang. Dimana LPG bersubdi yang semula seharga Rp18.000 sampai Rp21.000 akan dinaikkan menjadi Rp35.000 pertabungnya.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Indra Putra, menjelaskan antisipasi yang dilakukan Pemprov Riau dengan mengawasi pangkalan elpiji dan padagang gas elpiji, tidak menaikkan harga LPG 3 Kg sebelum resminya pada pertengahan tahun 2020 ini. Selain itu Pemprov Riau juga menunggu pendataan masyarakat yang berhak menerima LPG bersubsidi yang didata oleh Pertamina.
“Jadi pertengahan tahun ini tidak ada lagi LPG bersubsidi diberikan oleh pemerintah pusat. Penyalurannya nanti melalui pemerintah akan tepat sasaran, tidak seperti saat ini banyak yang menerima LPG bersubsidi. Yang jelas nanti akan ada pengaliran by name by addres, sekarang sedang didata oleh pertamina. Termasuk pegawai dan masyarakat mampu akan terpantau, tidak boleh menggunakan LPG subsidi,” ujar Indra, Kamis (16/1/2020).