GILANGNEWS.COM - Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir (Rumpes), Kota Pekanbaru, Riau, 14 Januari 2020 lalu.
Penyuluhan hukum yang terkait dengan penegakan hukum pidana dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini, merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak).
Tim Pengabdian Fakultas Hukum Unilak yang dipimpin oleh Olivia Anggie Johar, SH, MH, ini, didampingi oleh Tri Novita Sari, SH, MH, beserta 2 mahasiswa Fakultas Hukum, M. Dzaky dan Razali.