GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman dan Komisioner Viryan Aziz. Keduanya dipanggil terkait pengusutan. Harun Masiku sebagai anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Viryan telah memenuhi panggilan penyidik. Ia datang sekira pukul 09.45 WIB. Dengan mengenakan batik biru kehitaman dan sejumlah map yang dibawanya, ia mengaku siap memberikan keterangan.
"Yang akan disampaikan sesuai dengan apa yang sudah kami kerjakan. Perihal penetapan calon terpilih, kemudian seputar pergantian antar waktu yang sudah kami kerjakan kemarin," kata Viryan sebelum memasuki Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Selasa (28/1).