Jessica Divonis 20 Tahun, Keluarga Mirna Lega

Kamis, 27 Oktober 2016 | 18:13:30 WIB

JAKARTA (GILANG NEWS) – Keluarga Wayan Mirna Salihin menyambut vonis 20 tahun penjara terhadap Jessica Kumala Wongso dengan tangis dan air mata.

Kembaran Mirna, Sandy Salihin, ibunda Mirna Ni Ketut Sianti, dan ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin cukup emosional menanggapi vonis itu.
                
“Ini benar, dia (Jessica) yang salah. Kita semua sudah lega,” kata Sandy berurai air mata saat diwawancarai sebuah stasiun televisi swasta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).

“Kita puas, karena terbukti dia yang bersalah,” tegas Sandy.
                
Sementara Darmawan mengaku tidak bisa berkata apa-apa.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • “Cuma berkata ya Allahu Akbar. Allah segalanya,” kata Darmawan di kesempatan itu.

    Menurut Darmawan, Tuhan sudah menunjukkan siapa yang zalim dan jahat. Saat ini terbukti sudah benar bahwa Jessica yang bersalah.

    Dia mengatakan, wewenang menjatuhkan vonis ada di majelis hakim. Dia tidak mempersoalkan berapa besar vonis yang diberikan hakim.

    “Ini keputusan hakim. Yang penting Jessica terbukti melakukan pembunuhan, Jessica sudah terbukti,” katanya.

    “Keluarga saya kasihan kehilangan Mirna. Hari ini Allah melihatkan mata kita semua bahwa Jessica betul betul membunuh Mirna. Tidak ada kata lain, terima kasih sama Allah,” kata Darmawan.

     

    Link: JPNN

    Terkini