PEKANBARU - Himbauan surat edaran Walikota Pekanbaru terkait pergeseran anggaran, untuk penanganan darurat virus Corona covid-19, diharapkan kalangan legislator DPRD Pekanbaru bisa dilaksanakan segera oleh OPD terkait.
Dari beberapa OPD yang berhubungan dengan pergeseran anggaran di lingkungan Pemko Pekanbaru, ada dua OPD yang secara otomatis, bisa mengeluarkan anggaran untuk membantu masyarakat. Terutama membantu sembako.
"Dinas Sosial (Dinsos) dan Disperindag. Dinsos bisa menyalurkan bantuan sembako. Kalau Disperindag bisa menggelar pasar murah," kata Anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Rabu (1/4/2020).